Berita terkini - 4 hal yang tidak boleh dilakukan di Singapura - Tentu kita sering mendengar sebuah pepatah yang berbunyi “Lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannya” yang artinya aturan di suatu daerah berbeda dengan aturan di daerah lainnya. Ternyata hal itu benar adanya, contoh sederhana aturan di Indonesia dengan di Singapura.
Banyak hal yang ada di Indonesia masih dianggap wajar dan biasa saja. Namun mungkin di negara Singapura hal tersebut termasuk pelanggaran peraturan dan bisa saja hal tersebut berujung didenda bahkan sampai dipenjara.
Seperti yang kami lansir dari merahputih.com (30/4/2017) ada beberapa hal yang haram dilakukan di Singapura, jika anda nekat maka denda atau penjara menanti anda. Dan berikut ini hal-hal terlarang di Singapura;
Mneyiuli orang yang lewat
Sering jadi pemandangan rutin di Indonesia, apabila cewek cantik atau seksi melintas di depan para cowok yang sedang nongkrong maka siulan, godaan dan rayuan pasti terlontar. Di Indonesia hal tersebut adalah tindakan yang masih wajar dan dianggap lumrah.Namun lain ceritanya jika hal tersebut anda lakukan di Singapura. Menggoda atau menyiuli seseorang dianggap tindakan pelecehan. Dan bahkan karena tindakan ini seseorang bisa didenda ataupun harus dipenjara selama 3 bulan lamanya. Maka haram hukumnya menyiuli seseorang jika tak ingin kena masalah.
Membasuh tubuh di tempat umum
Saat siang hari dan lalu lintas macet alangkah segar dan nikmatnya kita membasuhi tubuh kita dengan air. Namun hal itu bisa mendatangkan masalah jika anda lakukan di Singapura. Pasalnya ada aturan yang melarang atau mengharamkan seseorang membasuh tubuhnya di area publik. Jika anda nekat maka anda harus siap-siap didenda sebesar 1.000 dollar Singapura. Jika anda memang kegerahan silahkan anda membasuh tubuh anda di hotel, toilet atau kolam renang.Anjing anda menyerang orang lain
Sah-sah saja anda memelihara anjing di Singapura. Dan bahkan anda ajak jalan jalan pun boleh juga. Namun lain ceritanya jika anjing yang anda bawa menyerang dan bahkan menggigit orang lain. Maka anda akan mengalami masalah besar. Dengan kejadian ini anda akan dihukum dengan membayar denda sebesar USD 5.000.Berisik
Di Indonesia kita dibebaskan tertawa terbahak-bahak dan bahkan teriak-teriak di jalan. Namun hal itu akan lain ceritanya jika anda lakukan di negara Singapura. Berisik merupakan tindakan haram di Singapura, pasalnya dapat membuat orang lain terganggu. Bahkan bahkan karokean di rumah hingga tetangga terganggu merupakan sebuah pantangan dan harus diganjar dengan denda sebesar SGD1.000
Telusuri juga : crown99 agen bandarq terpercaya,penggemar judi kartu wajib mencoba situs yang satu ini,raih kemenangan di tangan anda.
Thanks for reading & sharing Harian Populer
0 Comments:
Post a Comment