LOGO NAMA SITUS MIN. DEPOSIT KLIK DISINI
Agen Bandarq CROWNQQ
Rp.20.000
Agen Bandarq NAGAQQ
Rp.15.000
Agen Bandarq JAGUARQQ
Rp.15.000
Agen Domino 99 SAHABAT KARTU
Rp.20.000
Agen Domino 99 SAHABAT DOMINO
Rp.20.000
Home » » Pelanggaran Yang Diincar pada Operasi Zebra yang Digelar 30 Oktober hingga 12 November 2018

Pelanggaran Yang Diincar pada Operasi Zebra yang Digelar 30 Oktober hingga 12 November 2018


Berita terkini - Pelanggaran Yang Diincar pada Operasi Zebra yang Digelar 30 Oktober hingga 12 November 2018 - Polda Metro Jaya dan seluruh Polda di Indonesia menggelara Operasi Zebra pada  30 Oktober hingga 12 November 2018 dimana khusus Polda NTT dan Polda Sulteng tetap melaksanakan Ops Zebra, dengan cara bertindak simpatik.

“Khusus Membantu pemulihan pasca bencana dan bergabung dengan satgas tanggap bencana lainnya,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat.

Disebutkan oleh Wahyu bahwa operasi zebra ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Kemudian meminimalisasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Wahyu.

Juga diharapkan dengan digelarnya operasi ini situasi keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 terjaga. Menurut data kecelakaan yang durilis Ditlantas Polda Metro Jaya, pada tahun 2017 tercatat 2.097 kecelakaan terjadi. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 41 persen dari tahun sebelumnya dengan angka kecelakaan 2.960 kejadian.

Sementara itu sebelum dimulainya operasi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018 di lapangan NTMC, MT Haryono.

Refdi berharap operasi kali ini bisa mendorong kesadaran masyarakat khususnya pengguna kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Semoga operasi Zebra dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama lebih mewujudkan kamseltibcarlantas, semoga kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” kata Refdi yang disitat dari ntmcpolri.info, Selasa (30/10/2018).

Refdi juga mengatakan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi incaran petugas untuk ditindak dalam operasi Zebra 2018.

Ketujuh pelanggaran tersebut terkait kendaraan roda dua maupun empat, yakni :

1. Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara

2. Pengemudi yang melakukan lawan arus

3. Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang)

4. Pengemudi kendaraan di bawah umur

5. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt

6. Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk

7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

“Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat,” ucap Refdi.

Telusuri juga :  crown99 agen bandarq terpercaya,penggemar judi kartu wajib mencoba situs yang satu ini,raih kemenangan di tangan anda.
Crown99

Thanks for reading & sharing Harian Populer

Previous
« Prev Post

0 Comments:

Post a Comment

Followers

Popular Posts